tujuan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya genetik ternak.
Sebagai wujud komitmen Indonesia pada
tingkat global yang terkait dengan upaya pelestarian dan pemanfaatan KH serta
peningkatan kerjasama internasional, Indonesia berperan aktif dalam berbagai
forum internasional untuk pengelolaan sumber daya genetik yang berkelanjutan.
Beberapa kesepakatan internasional berkenaan dengan pengelolaan sumber daya
genetik yang telah ditandatangani antara lain : Konvensi PBB mengenai
Keanekaragaman Hayati tahun 1992 (United Nations Convention on Biological
Diversity/CBD) ; Cartagena Protocol on Biosafety tahun 2000; Bonn Guidelines on
Access to Genetic Resources and Fair and Equitable sharing of the Benefits
Arising out of Their Utilization tahun 2002; dan lain.
Konvensi Keanekaragaman Hayati (KKH)
memuat kesepakatan internasional untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan
sumber daya hayati serta menunjang adanya pembagian keuntungan yang adil dalam
pemanfaatan komponen-komponen sumber daya genetik tersebut. Dalam konvensi ini
telah digariskan pula kesepakatan mengenai perlunya pengaturan hak-hak atas
plasma nutfah (sumber daya genetik/SDG), hak-hak petani, keamanan hayati,
hak-hak kepemilikan intelektual dan lain sebagainya. Indonesia telah meratifikasi
Konvensi tersebut dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1994. Indonesia
berkeyakinan bahwa upaya pelestarian mutu dan pengelolaan lingkungan termasuk
KH perlu ditujukan untuk mendukung hubungan ekonomi dan perdagangan global yang
menguntungkan semua pihak, terutama negara pemilik SDG.
Dalam konteks pertanian, ekosistemnya
bersifat spesifik dan merupakan buatan manusia. Secara tradisional,
agroekosistem mempunyai keragaman tanaman, ternak, ikan, dan jasad renik yang
relatif tinggi; biasanya spesies yang di tanam/budidayakan bervariasi dengan
pola tanam polikultur. Pada pertanian modern, kecenderungan yang terjadi adalah
pertanaman/budidaya secara monokultur sehingga keragaman spesies/varietas/galur
lebih sempit.
Diantara berbagai KH yang dipengaruhi oleh
keragaman dalam lingkungan dan keragaman dalam jenis (plasma nutfah), SDG
pertanian (agrobiodiversity) merupakan salah satu plasma nutfah (PN) yang
sangat mendesak untuk diamankan dari kepunahan maupun terjadinya erosi potensi
genetiknya. Sebab SDG pertanian secara riil telah dan terus akan dimanfaatkan
bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat, baik pada tingkat lokal,
regional, nasional, maupun global.
Saat ini banyak kerancuan pemahaman, bahwa
sebagai negara mega-biodiversity secara otomatis Indonesia kaya akan koleksi
PN. Kondisi yang ada adalah sebaliknya, Indonesia justru sangat miskin koleksi
PN yang dapat dimanfaatkan secara riil dalam proses perakitan varietas atau
bibit unggul.
1. Eksplorasi
Eksplorasi adalah kegiatan mencari,
mengumpulkan, serta meneliti jenis varietas lokal tertentu (di daerah tertentu)
untuk mengamankan dari kepunahannya. Langkah ini diperlukan guna menyelamatkan
varietas-varietas lokal dan kerabat liar yang semakin terdesak keberadaannya,
akibat semakin intensifnya penggunaan varietas-varietas unggul baru. Kegiatan
eksplorasi sebaiknya dilakukan di daerah sentra produksi, daerah produksi
tradisional, daerah terisolir, daerah pertanian lereng-lerang gunung, pulau
terpencil, daerah suku asli, daerah dengan system pertanian tradisional/belum
maju, derah yang masyarakatnya menggunakan komoditas yang bersangkutan sebagai
makanan pokok, daerah epidemik hama/penyakit, serta daerah transmigrasi lama
dan baru.
Dalam lima tahun terakhir, telah dilakukan
serangkaian kegiatan eksplorasi ke Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Irian
Jaya, Kabupaten Sukabumi dan Lebak (Jawa Barat) (tahun 1998/1999), Provinsi
Kalimantan Timur, Provinsi Riau dan Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat) (tahun
2000), Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur (2001), Provinsi Bali, Nusa Tenggara
Barat dan Sulawesi Selatan (2002), Provinsi Sulawesi Tenggara (2003), serta
Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Barat (2005).
Untuk memperkaya dan menambah koleksi maka
dilakukan introduksi plasma nutfah dari luar negeri melalui kerja sama dengan
lembaga-lembaga penelitian internasional seperti International Rice Research
Institute (IRRI, Philippine) untuk plasma nutfah padi, International Crops
Research Institute for the Semi Arid Tropics (ICRISAT, India) untuk plasma
nutfah sorgum, Centro Internacional de Mejoramiento de Maiz y Trigo (CIMMYT,
Mexico) untuk plasma nutfah jagung, Asian Vegetable Research Development Centre
(AVRDC, Taiwan) untuk plasma nutfah kacang-kacangan serta Centro Internacional
de la Papa (CIP, Peru) dan Centro Internacional de Agricultura Tropical
Sementara itu untuk plasma nutfah mikroba
pertanian, kegiatan eksplorasi terutama Rhizobium telah dimulai sejak tahun
1988 dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Indonesia (dalam hal ini
dilaksanakan oleh Balai Penelitian Tanaman Pangan / BALITTAN / BB-Biogen )
dengan Pemerintah Jepang (dilaksanakan oleh the Japan International Cooperation
Agency / JICA). Setelah kerjasama tersebut, kegiatan eksplorasi masih tetap
berlangsung dan secara intensif dilakukan terutama pada saat adanya kerjasama
dengan Pemerintah Australia melalui ACIAR. Dengan demikian, koleksi isolat
Rhizobium merupakan koleksi paling banyak dan paling luas daerah asal
pengambilannya dalam daftar koleksi plasma nutfah mikroba pertanian BB. Biogen.
Selanjutnya tahun 2002 hingga saat ini kegiatan eksplorasi lebih banyak
dilakukan pada mikroba endofitik tanaman pangan dari daerah Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, dan Kalimantan Selatan
dan mikroba yang berpotensi sebagai agen bioremediasi untuk tanah pertanian
yang tercemar logam berat (Pb dan Cd). Isolat-isolat patogen tanaman khas
Indonesia banyak dikoleksi dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan
Lampung. Kegiatan eksplorasi masih akan dilanjutkan terutama untuk menambah
koleksi mikroba yang berpotensi sebagai agen biokontrol. (CIAT, Columbia) untuk
plasma nutfah ubi-ubian.
2. Konservasi
Dikenal dua macam cara konservasi,
yaitu in situ dan ex situ. Pelestarian
in situ bersifat pasif, dapat terlaksana hanya dengan mengamankan tempat tumbuh
alamiah suatu jenis. Dengan demikian jenis-jenis tertentu diberi kesempatan
berkembang dan bertahan dalam keadaan lingkungan alam dan habitatnya yang asli,
tanpa campur tangan manusia. Kawasan konservasi in situ meliputi suaka alam
(cagar alam dan suaka margasatwa) dan kawasan pelestarian alam (taman nasional,
taman hutan raya dan taman wisata alam). Sementara pelestarian ex situ
Konservasi plasma nutfah tanaman pangan di Balai
Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik
Pertanian-Bogor dilakukan secara ex situ dalam bentuk: bersifat aktif, yaitu
dengan cara memindahkan sesuatu jenis ke suatu lingkungan atau tempat
pemeliharaan baru di luar habitat alamiahnya. Dalam hal ini, tempat pelestarian
dapat berupa kebun koleksi, penyimpanan benih, kultur jaringan, kultur serbuk
sari, atau kultur bagian tanaman yang lainnya.
bank gen koleksi benih untuk plasma nutfah
padi, jagung, sorgum, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, kacang-kacangan
minor (kacang tunggak, kacang gude, komak, kacang bogor, dan kacang koro) dan
gandum. Bank gen untuk penyimpanan benih padi, jagung dan kacang-kacangan
tersebut berlokasi di Laboratorium Bank Gen dan Genetika Tanaman, Balai Besar
Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik
Pertanian-Bogor.
bank gen di lapang (field gene bank) untuk plasma
nutfah ubikayu, ubijalar dan ubi-ubian minor (ubi kelapa, talas, gembili,
ganyong, patat dan iles-iles). Field gene bank ubi-ubian berlokasi di Balai
Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian
- Bogor (koleksi inti plasma nutfah ubijalar dan beberapa koleksi plasma nutfah
ubijalar dataran rendah), Kebun Percobaan Cikeumeuh- Bogor (koleksi plasma
nutfah ubijalar dataran rendah dan koleksi plasma nutfah ubi-ubian minor),
Kebun Percobaan Pacet, Cianjur (koleksi plasma nutfah ubijalar dataran tinggi
dan koleksi talas) dan Kebun Percobaan Muara, Bogor (koleksi plasma nutfah
ubikayu).
konservasi secara in vitro untuk plasma nutfah
ubikayu, ubijalar dan talas di Laboratorium In Vitro, Balai Besar Penelitian
dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian - Bogor.
Untuk program kegiatan mendatang, telah
direncanakan program kegiatan konservasi plasma nutfah tanaman pangan secara in
vitro (sedang dikembangkan pada ubijalar, ubikayu dan talas) dan
kriopreservasi, serta karakterisasi plasma nutfah tanaman pangan secara
molekular (telah dimulai pada komoditas padi dan ubijalar).
Dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai
bank gen untuk working collection, Laboratorium Bank Gen dan Genetika Tanaman
memberikan layanan permintaan benih kepada pengguna dalam jumlah yang
ditentukan untuk tujuan penelitian dan pengembangan. Para pengguna juga dapat
memanfaatkan Katalog Tahunan Plasma Nutfah Tanaman Pangan yang memuat informasi
mengenai karakteristik dari aksesi-aksesi plasma nutfah yang dikoleksi.
Jumlah koleksi plasma nutfah yang
tersimpan dalam Bank Gen Tanaman Pangan hingga tahun 2005 adalah sebanyak
10.562 aksesi yang meliputi 3.800 aksesi padi, 800 aksesi jagung, 210 aksesi
sorgum, 900 aksesi kedelai, 1.194 aksesi kacang tanah, 1.024 aksesi kacang
hijau, 141 aksesi kacang-kacangan minor, 88 aksesi padi liar dan 64 aksesi
gandum yang disimpan pada suhu 14o - 18o C untuk kondisi jangka pendek (short
term), suhu 0o - -5o C untuk kondisi jangka menengah (medium term) dan suhu
-18o - -20o C untuk kondisi jangka panjang (long term). Terdapat pula sebanyak
1.506 aksesi ubijalar, 434 aksesi ubikayu dan 431 aksesi ubi-ubian minor yang
dikonservasi di lapang. Selama periode waktu tertentu, secara periodik
dilakukan kegiatan pembaharuan (rejuvenasi) terhadap benih-benih yang telah
mengalami penurunan daya tumbuh.
Koleksi mikroba pertanian diperoleh dari
deposit kolektor dari kelompok kerja Balai Besar Penelitian dan Pengembangan
Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian (BB-Biogen) dan Balai Penelitian
Tanaman Rempah dan Obat (Balittro). Deposit tersebut terdiri atas: 32 fungi
patogenik, 48 bakteri patogenik, 690 bakteri penambat N, 55 bakteri endofitik,
14 bakteri filosfer, 1 bakteri pelarut P, 36 bakteri bioremediasi, dan 33
isolat penghasil khitosanase. Koleksi tersebut merupakan koleksi dasar yang
pemakaiannya membutuhkan persetujuan kolektor, kecuali untuk Ralstonia
solanacearum T926 dan Phytophthora capsici Eg01 yang merupakan koleksi aktif.
Konservasi mikroba pertanian dilakukan
secara kering beku (liofilisasi) dalam tabung ampul, menggunakan minyak
mineral, konservasi dalam agar miring serta konservasi dalam media tanah.
3. Karakterisasi dan evaluasi
Karakterisasi merupakan kegiatan dalam
rangka mengidentifikasi sifat-sifat penting yang bernilai ekonomis, atau yang
merupakan penciri dari varietas yang bersangkutan. Trait yang diamati dapat
berupa karakter morfologis (bentuk daun, bentuk buah, warna kulit biji, dan
sebagainya), karakter agronomis (umur panen, tinggi tanaman, panjang tangkai
daun, jumlah anakan, dan sebagainya), karakter fisiologis (senyawa alelopati,
fenol, alkaloid, reaksi pencoklatan, dan sebagainya), marka isoenzim, dan marka
molekular.
Evaluasi adalah kegiatan yang dilakukan
guna mengidentifikasi kandungan senyawa gisi (protein, lemak, vitamin, dan
sebagainya) serta bagaimana reaksi varietas tanaman terhadap cekaman faktor
biotik (ketahanan terhadap hama, penyakit) dan abiotik (toleransi kekeringan,
toleransi keracunan Fe, toleransi keracunan Al, toleransi kadar garam tinggi,
toleransi lahan masam).
Kegiatan karakterisasi dan evaluasi
memiliki arti dan peran penting yang akan menentukan nilai guna dari materi
plasma nutfah yang bersangkutan. Kegiatan karakterisasi dan evaluasi dilakukan
secara bertahap dan sistematis dalam rangka mempermudah upaya pemanfaatan
plasma nutfah. Kegiatan tersebut menghasilkan sumber-sumber gen dari
sifat-sifat potensial yang siap untuk digunakan dalam program pemuliaan.
Untuk plasma nutfah mikroba pertanian,
karakterisasi dilakukan terhadap sifat-sifat biokimia, fisiologis, genetik, dan
potensi/prospek dari mikroba yang ada. Beberapa potensi mikroba yang telah
tersimpan di kultur koleksi mikroba BB-Biogen adalah sebagai agen
biofertilizer, agen biokontrol, dan agen biopestisida. Beberapa isolat mikroba
pertanian telah dikarakterisasi secara genetik, terutama dari kelompok bakteri
Rhizobium dengan menggunakan teknik shizotyping / MFLP (Macrorestriction
Fragment Length Polimorphisms).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar